Kejadian itu turut disaksikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian.
Dewas KPK menyebut angka pungli di rutan jauh lebih besar dari temuan awal sebesar Rp 4 miliar.
Sebanyak 93 pegawai KPK yang terlibat itu diduga memberi fasilitas tambahan kepada tahanan yang sudah menyetorkan uang.
Salah satu modus yang diduga digunakan oleh mereka ialah menyelundupkan handphone hingga jasa pengecasan.
Pembacaan putusan etik terhadap 90 dari 93 pegawai lembaga antikorupsi akan dilakukan terbuka untuk umum.
Sidang pembacaan putusan akan digelar terbuka.
Sanksi berat terhadap 12 pegawai KPK itu berupa permintaan maaf secara terbuka langsung.
Kemenkumham bantah tegas pria berinisial H di kasus pungli Rutan KPK pegawainya.
Penetapan tersangka hasil dari pengembangan bukti-buti yang terungkap oleh Dewas KPK